Polda Metro Jaya menangkap 21 orang dan dua petugas ambulans dalam aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia BEM UI di Jakarta Selasa 18 Agustus kemarin. Polisi menduga mereka bukan bagian dari kelompok mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi. 23 orang itu menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi pun menyita sejumlah benda berbahaya dari orang-orang yang ditangkap tersebut; mulai dari petasan, flare, senjata tajam, dan enam media botol yang akan digunakan untuk pembuatan molotov. 21 orang yang diduga menyusup ke aksi demo membawa petasan, flare, dan enam botol yang diduga akan menjadi bom molotov. Sedangkan pada dua petugas Ambulans, polisi menyita satu pisau dan satu golok. ( tbu )




