Industri aset digital Indonesia mulai bergerak melampaui perdagangan kripto. Teknologi blockchain kini diarahkan untuk mendukung tokenisasi aset dunia nyata atau real world assets RWA, kekayaan intelektual, pembiayaan, hingga pembangunan infrastruktur digital. Perluasan pemanfaatan ini membuat penguatan ekosistem menjadi agenda penting bagi industri. Disaat yang sama, kepastian regulasi dibutuhkan agar inovasi blockchain dapat berkembang tanpa mengorbankan perlindungan konsumen. CEO Indodax William Sutanto menilai peralihan pengawasan aset kripto ke OJK berjalan relatif mulus dengan pendekatan soft landing. Menurut dia, tahap berikutnya adalah memperkuat integrasi aset digital dengan ekosistem jasa keuangan yang lebih luas. Yang terpenting adalah kepastian regulasi yang semakin kuat menjadi fondasi inovasi dan integrasi dengan ekosistem keuangan, dengan tetap menjaga perlindungan konsumen. ( tbu)




