Kebijakan pemerintah memangkas biaya admin e-commerce sebesar 50% bagi pelaku UMKM dinilai membuka ruang bagi seller untuk memperkuat margin keuntungan maupun meningkatkan daya saing harga produk di platform digital. Asosiasi UMKM Indonesia Akumindo menilai penghematan biaya itu dapat dimanfaatkan seller dengan dua strategi. ( bu )




