KPK dorong PT ASDP Indonesia Ferry perketat sistem tata kelola internal.

KPK mendorong PT ASDP Indonesia Ferry memperketat sistem tata kelola internal, khususnya pada proses pengadaan armada kapal. Langkah ini dilakukan guna menutup celah moral hazard atau bahaya moral yang berpotensi memicu tindak pidana korupsi dalam pembelian kapal baru, kapal bekas, maupun skema leasing. KPK mengurai tiga sistem di ASDP yang didorong KPK untuk diperbaiki. Pertama, terkait proses pengadaan kapal, baik unit baru, bekas, maupun skema leasing yang disebutnya harus ditunjang sistem serta aturan internal yang tepat dan jelas. Jangan sampai terjadi diskresi yang terlalu lebar dari pihak manajemen. Kedua perbaikan tata kelola ship management. Ketiga, akurasi data manifes penumpang agar data diatas kertas sesuai dengan kondisi riil di lapangan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *