KPK akan uraikan peran eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan 3 terdakwa dalam siding perdana

KPK akan menguraikan konstruksi perkara dan peran eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan tiga terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024, Selasa 11 agustus hari ini. JPU KPK akan menguraikan secara utuh konstruksi perkara ini berdasarkan hasil penyidikannya. Apa peran masing-masing pihak yang diduga terlibat, bagaimana proses dan mekanisme perbuatan tersebut terjadi, serta dugaan kerugian keuangan negara akibat perbuatan para terdakwa. Budi mengatakan, JPU akan menguraikan fakta-fakta dan alat bukti yang menjadi dasar dakwaan, termasuk dugaan aliran pemberian ataupun penerimaan sejumlah uang sebagaimana ditemukan dalam proses penyidikan, serta sangkaan pasal yang didakwakan kepada masing-masing terdakwa sesuai dengan peran dan perbuatan yang diduga dilakukan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *