Pengusutan kasus kematian Sutrimo memasuki babak baru. Polda Metro Jaya yang kini menangani kasus ini menaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Pada Rabu 12 agustus 2026, polisi akan menggelar ekshumasi guna mengetahui penyebab kematian pegawai rumah tangga bekas Jampidsus Febrie Adriansyah itu. ( tbu )




