Tiongkok tetapkan tariff pajak 20% pengelolaan trust diluar negeri

Selama bertahun-tahun, orang-orang superkaya Tiongkok dapat menempatkan kekayaannya dalam struktur trust di luar negeri tanpa terkena pajak yang dibayar di dalam negeri. Ruang abu-abu tersebut kini resmi ditutup. Kementerian Keuangan dan otoritas pajak Tiongkok pada 24 Juli 2026 menetapkan tarif pajak 20% pada hampir setiap tahap pengelolaan trust. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *