Kepolisian Korea Selatan menggeledah kantor pusat Starbucks Korea sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan kampanye pemasaran yang dianggap menghina korban peristiwa demonstrasi pro-demokrasi tahun 1980. Kepolisian berupaya memperoleh dokumen dan barang bukti yang belum tercakup dalam materi yang sebelumnya diserahkan oleh perusahaan induk Starbucks Korea, Shinsegae Group. Kasus ini bermula dari kampanye pemasaran Starbucks Korea yang menuai kritik publik lantaran dinilai mengingatkan masyarakat pada tindakan keras militer terhadap demonstran pro-demokrasi pada 1980. Mei lalu, Starbucks Korea mengakui kontroversi itu memicu penurunan penjualan yang sangat signifikan akibat reaksi negatif dari masyarakat. ( tbu )




