Prancis perketat regulasi investasi asing

Pemerintah Prancis memperketat aturan investasi asing di perusahaan-perusahaan kunci Prancis, termasuk yang terdaftar dibursa luar negeri, dengan alasan keamanan nasional di tengah ketegangan geopolitik. Investor non-Eropa yang ingin memiliki saham sebesar 10% atau lebih di perusahaan Prancis yang beroperasi di sektor kritis dan terdaftar di Prancis atau di pasar luar negeri, harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan Prancis. Tujuannya adalah untuk melindungi perusahaan dan teknologi dari investasi “oportunis” “dalam konteks geopolitik yang ditandai oleh ketegangan tinggi,”. Pihak otoritas tidak merinci sumber ketegangan tersebut. Ambang batas ini diperketat dari 25% hak suara di sebuah perusahaan Prancis. Proses penyaringan akan dipercepat, dengan kementerian memutuskan dalam waktu 10 hari setelah menerima permohonan apakah kasus tersebut memerlukan tinjauan menyeluruh. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *