Pemerintah menyatakan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis MBG dari anggaran pendidikan. Pemerintah menilai masih memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian hingga 2028. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi mengatakan, pemerintah tidak akan mengomentari lebih jauh putusan itu lantaran sudah menjadi keputusan hukum. Hasan juga membantah kemungkinan pemerintah mencari cara lain untuk menyiasati putusan tersebut. ( tbu )




