Dugaan kecurangan di pasar beras kembali mencuat. Setelah mengungkap praktik pengoplosan beras premium, pemerintah menemukan dugaan pelanggaran pada beras fortifikasi yang dijual tidak sesuai standar gizi yang ditetapkan. Temuan itu diperkirakan berpotensi merugikan konsumen hingga 71,9 triliun rupiah. ( tbu )




