Istilah ”pemerasan berantai” tidaklah berlebihan untuk menggambarkan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. KPK menangkap Anom karena memeras anak buahnya dan pihak swasta sebesar 1,98 miliar rupiah. Saat Anom mengurus perkara yang tengah ditangani KPK, giliran anggota staf administrasi KPK, Setya Budi Dias, memerasnya. ( tbu )




