KPK dalami jumlah yang harus dikembalikan Menhut Raja Juli Antoni

KPK mendalami jumlah yang harus dikembalikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang diterimanya dari Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby terkait pengurusan izin pelepasan kawasan hutan. Pendalaman itu dilakukan KPK saat memeriksa 3 saksi, yaitu Julhensa selaku Bendahara KUD Prima Sehati; Edi Wandra selaku Wakil Ketua KUD Prima Sehati dan anggota DPRD Kabupaten Kuansing; dan Saparudin selaku Anggota KUD Prima Sehati. Pada hari yang sama, KPK juga memanggil 4 saksi yaitu Ketua DPRD Kuansing Juprizal; Fahdiansyah selaku Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuansing/ Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kuansing Tahun 2024-2025; Fauzan Abdillah selaku Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Riau; Rasid Asmianto selaku Kepala Desa Setiang Kabupaten Kuansing. Namun, keempat saksi yang diduga mengetahui pengembalian uang dari Menteri Kehutanan Raja Juli itu mangkir. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *