GAIKINDO tunggu kejelasan Pemprov DKI terkait PKB mobil listrik,

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia GAIKINDO masih menunggu kejelasan aturan terkait rencana Pemprov DKI Jakarta, yang tengah mengkaji skema baru Pajak Kendaraan Bermotor PKB untuk mobil listrik berdasarkan harga kendaraan. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengkaji skema insentif PKB yang dibedakan berdasarkan nilai kendaraan. Dalam rancangan itu, mobil listrik dengan harga dibawah 150 juta tetap dibebaskan dari PKB. Sementara mobil listrik dengan harga 150 juta hingga 400 juta akan dikenai 40% dari tarif PKB normal, sedangkan mobil listrik diatas 400 juta akan dikenai 75% dari tarif normal. GAIKINDO baru akan mencermati dampak maupun implementasi kebijakan itu setelah regulasi resmi diterbitkan pemerintah daerah. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *