Bursa Efek Indonesia melakukan evaluasi berkala terhadap konstituen sejumlah indeks saham. Perubahan komposisi itu akan berlaku efektif mulai 3 Agustus hingga 30 Oktober 2026. Salah satu evaluasi ini untuk Indeks LQ45. Pada evaluasi indeks LQ45, BEI memasukkan INDY dan NCKL. Adapun saham yang dikeluarkan dari indeks ini adalah SMGR dan TOWR. Menurut BEI, indeks ini mengukur kinerja harga dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung fundamental perusahaan yang baik. Alhasil, Indeks LQ45 ini kerap menjadi panduan bagi investor ritel mencari saham kapitalisasi pasar besar dengan kinerja baik, serta menjadi indeks acuan bagi sejumlah produk reksadana indeks dan ETF yang diterbitkan manajer investasi. (ktn-tbu)




