Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengundurkan diri. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan, Perry mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai Gubernur BI pada Minggu 26 Juli 2026. Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti akan mengisi jabatan yang ditinggalkan Perry dan menjadi pejabat Gubernur Sementara BI. Prabowo menyetujui surat pengunduran diri itu. Dan selanjutnya, BI akan tetap menjalankan tugasnya untuk menjaga moneter dan pemerintah akan menjaga fiskal dengan tetap saling berkoordinasi. ( tbu )




