DPR sahkan UU PFII

Dalam waktu dekat Indonesia akan memiliki Pusat Keuangan Internasional Indonesia PFII. Pemerintah berharap kehadiran kawasan ini dapat meningkatkan daya saing hingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. DPR telah mengesahkan Undang-Undang PFII Selasa 21 Juli.( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *