Pemerintah resmi memberlakukan program wajib mencampur solar dengan minyak sawit sebesar 50% atau biodiesel B50 per 1 Juli 2026. Kebijakan yang diluncurkan Presiden Prabowo pekan lalu menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan B50. Kini ada perdebatan di masyarakat dan pelaku industri soal potensi kenaikan biaya produksi dan penyesuaian teknologi. ( tbu )




