Mensetneg tegaskan tidak ada aturan pemeriksaan Jampidsus seijin Presiden

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengeklaim tidak ada aturan yang mengharuskan pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus seizin presiden. Menurut Prasetyo proses pemeriksaan Febrie dalam dugaan tindak pidana korupsi tetap harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Prasetyo juga mengingatkan agar proses hukum yang sedang berjalan saat ini tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya diberitakan, pengacara Febrie, Hotman Paris mempertanyakan langkah Polri melalui Kortastipidkor yang tidak berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum memproses hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman juga mengeklaim bahwa kliennya adalah kebanggaan Presiden Prabowo. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *