Jaksa Federal Amerika Serikat untuk Distrik Timur New York, Joseph Nocella junior, menyatakan tidak memiliki dasar untuk mempermasalahkan keputusan Department of Justice yang menghentikan penuntutan pidana terhadap konglomerat India, Gautam Adani. Namun, ia juga tidak menyatakan secara tegas apakah dirinya mendukung alasan penghentian perkara tersebut. Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas permintaan Hakim Pengadilan Distrik Amerika Nicholas Garaufis yang menangani perkara tersebut. Kasus yang sebelumnya menjerat Gautam Adani berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan suap. Namun, Departemen Kehakiman Amerika telah memutuskan untuk tidak melanjutkan proses penuntutan. ( tbu )




