Seorang mantan pejabat Pemerintah Kota Nanjing, Tiongkok bernama Yang Youlin dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan setempat usai melakukan korupsi. Dia terakhir kali menduduki jabatan sebagai Wakil Direktur Eksekutif Komite Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi dan Teknologi Nanjing. Riwayat korupsi Youlin berlangsung selama tiga dekade, dari 1993 hingga 2023. Youlin menerima uang lebih dari 2,2 miliar yuan atau sekitar 5,8 triliun rupiah dari hasil kejahatannya. Pengadilan mengatakan Youlin menerima suap dengan nominal besar sebagai imbalan atas bantuan dalam melaksanakan proyek, operasi bisnis, hibah tanah, dan modal kerja. Korupsi yang dilakukan Youlin adalah salah satu kasus terbesar. ( tbu )




