BPK ungkap kelemahan pengelolaan piutang di Dirjen Bea Cukai

Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap adanya kelemahan dalam pengelolaan piutang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.  Sejumlah importir yang masih memiliki utang kepada negara diketahui tetap menerima pengembalian penerimaan negara pada 2025 tanpa terlebih dahulu dilakukan pengurangan atas utang yang masih tercatat. ( ben )

 

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *