Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mengungkapkan kekosongan stok dan antrean bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di sejumlah daerah dipicu oleh aksi panic buying, serta migrasi konsumsi dari BBM nonsubsidi. Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyatakan peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke bersubsidi memang diperbolehkan menurut aturan yang berlaku, terutama jika dilakukan oleh masyarakat yang memang berhak menerima subsidi BBM. Dia mengungkapkan kenaikan volume konsumsi BBM bersubsidi di sejumlah daerah rata-rata mencapai 10 hingga 15%. Namun, dia mengklaim kuota Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan Pertalite dan Jenis Bahan Bakar Tertentu Solar tetap masih terkendali. ( ben )




