Pusat Finansial Internasional Indonesia PFII akan dipimpin oleh Dewan Gubernur, dimana akan ditunjuk langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Menurut Ketua Komisi sebelas DPR RI Mukhamad Misbakhun, PFII akan menjadi ladang perusahaan finansial di berbagai sektor, mulai dari perbankan, asuransi, hingga dana pensiun yang tujuannya adalah untuk menarik investor asing menanamkan modalnya di pasar keuangan maupun sektor riil. Saat ini, pemerintah dan DPR RI sedang membahas lebih lanjut mengenai aturan PFII, termasuk lokasi dan modal awalnya. PFII akan diawasi oleh Lembaga Pengawas Jasa Keuangan khusus, di luar OJK. ( tbu )




