Indonesia meraih kemenangan parsial dalam sengketa dagang di Organisasi Perdagangan Dunia, WTO, melawan Uni Eropa terkait pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping atau BMAD atas impor produk fatty acid asal Indonesia. Meski sebagian gugatan dikabulkan, putusan itu belum membatalkan penerapan BMAD. ( ben )




