Sejak Selasa 14 Juli, Bursa Efek Indonesia memperbarui daftar saham emiten masuk kategori high shareholding concentration, (HSC, atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi. Pembaruan daftar saham HSC ini hasil revisi metodologi penghitungan struktur kepemilikan saham oleh BEI. Perubahan metodologi dilakukan BEI dengan menambahkan kriteria price-impact ratio untuk saham yang memiliki kapitalisasi pasar di atas 10 triliun rupiah. ( ben )




