Meski ditetapkan tersangka Febrie Adriansyah belum ditahan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah belum juga ditahan. Plt Jampidsus Rudi Margono menjelaskan, Kejaksaan Agung saat ini baru menerima pelimpahan administrasi perkara dari Mabes Polri. Menurut Rudi, berkas perkara, berita acara, alat bukti, dan barang bukti akan dipelajari terlebih dahulu sebelum dilakukan ekspose bersama penyidik Kortas Tipikor. Selain belum memeriksa Febrie, Kejagung juga belum mengonfirmasi keberadaan eks Jampidsus tersebut. Rudi menjelaskan, informasi itu belum didapat Jampidsus lantaran masih sibuk dalam proses transisi setelah Febrie menyatakan diri mundur dari jabatan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *