KPK mengungkap dugaan mekanisme pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam perkara yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Dalam perkara itu, KPK menduga pengumpulan dana dari sejumlah OPD dilakukan secara terstruktur dengan melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Penyidik juga masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Plt Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo diduga berperan mengoordinasikan pengumpulan setoran dari sejumlah OPD. Tri Mulyo disebut menjalankan tugas tersebut atas perintah Bupati Sukoharjo Etik Suryani. ( tbu )




