Kejagung terima pelimpahan dugaan korupsi Febrie Adriansyahresmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya yang menyeret nama Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus Kejagung. Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman menilai langkah itu tidak sejalan ketentuan KUHAP yang baru dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum dalam proses penyidikan. ( tbu )




