Polda Metro Jaya belum tentukan tersangka TPPU.

Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri belum menetapkan tersangka dalam penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU, pada sejumlah perkara. Yakni pengadaan batubara PT PLN, PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta PT CBS-KNI. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami alat bukti dengan memeriksa 15 orang saksi. Humas Polda Metro Jaya mengatakan, penetapan tersangka belum dilakukan lantaran penyidik masih melengkapi proses pembuktian. Nantinya, identitas tersangka akan diumumkan setelah seluruh rangkaian penyidikan dinilai tuntas.  hingga kini penyidik telah meminta keterangan terhadap 15 saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi, baik suap, gratifikasi, maupun tindak pidana pencucian uang.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *