2 Mahasiswa ajukan Uji materiil UU No. 2 Tahun 2011

Dua mahasiswa hukum mengajukan permohonan pengujian materiil terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi. Pemohon meminta MK agar ketua umum partai politik dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat publik, mulai dari jabatan presiden sampai komisaris BUMD. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *