Kementerian ESDM matangkan kewajiban 10% etanol dalam BBM  E10

Kementerian ESDM tengah mematangkan rencana kewajiban pencampuran 10% etanol ke dalam BBM atau program E10. Agar seluruh pasokan etanol berasal dari produksi dalam negeri demi menghindari ketergantungan impor, Kementerian ESDM menyebut tengah mendorong badan usaha untuk membangun pabrik bioetanol secara merata di berbagai wilayah Indonesia. Idealnya setiap pulau besar di Indonesia memiliki fasilitas pengolahan bioetanol sendiri. Selain kesiapan infrastruktur pabrik, penting juga perluasan lahan tanam untuk komoditas yang menjadi bahan baku bioetanol. Kepastian regulasi dari sektor hulu hingga hilir menjadi kunci keberhasilan program ini. Saat ini, salah satu hambatan besar terkait regulasi fiskal sudah berhasil diatasi, setelah Kementerian Keuangan resmi membebaskan cukai etanol yang dialokasikan khusus untuk campuran BBM. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *