Perusahaan utilitas negara Singapura, SP Group akan menaikkan tarif listrik sebesar 17% pada kuartal ketiga tahun 2026 menyusul melonjaknya harga gas alam impor yang menyumbang 95% dari produksi listrik negara kota tersebut. Tarif listrik di Singapura untuk rumah tangga sebelum pajak akan naik 17% dibandingkan kuartal sebelumnya menjadi 0,04 dolar singapura per kilowatt-jam. Tarif ditinjau setiap kuartal berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Otoritas Pasar Energi nasional. Otoritas itu mengungkapkan, situasi di Timur Tengah tetap tidak pasti, tetapi jika membaik, harga bahan bakar dapat turun dan menyebabkan tarif listrik dan gas kota yang lebih rendah pada kuartal keempat. ( tbu




