Jaya Real Property JRPT membubarkan salah satu anak usahanya, Jaya Mitra Sarana JMS. Pembubaran itu diikuti juga oleh likuidasi. JMS adalah entitas anak perseroan dengan kepemilikan 50%. Kejadian dan informasi ini diklaim tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha JRPT. Dalam perkembangan sebelumnya, JRPT mengumumkan akan membagikan dividen 400,23 miliar atau 31 rupiah per saham dari buku tahun 2025. Nilai tersebut setara dengan 30% dari laba bersih JRPT yang sebesar 1,3 triliun rupiah. Selain itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya 10,15 triliun rupiah, dan total ekuitas per 31 Desember 2025 sebesar 11,03 triliun rupiah. ( tbu )




