Starbucks melakukan PHK terhadap karyawan korporasi di pusat-pusat operasionalnya di London dan Hong Kong yang mengawasi sebagian bisnis internasionalnya. Langkah ini diambil seiring keputusan jaringan kopi itu untuk memberikan wewenang lebih besar ke mitra waralaba pihak ketiga dalam mengelola gerai-gerainya di luar Amerika Utara. ( tbu )




