Kejagung tahan Glory Harimas Sihombing tersangka baru kasus BGN

Tim Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan dan melakukan penahanan terhadap Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka baru kasus korupsi BGN. Dia menjadi tersangka keenam dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada Badan Gizi Nasional 2025–2026. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup. Program MBG itu seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah. Namun dalam faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk jadi mitra SPPG. Pada implementasinya juga tetap ditunjuk dengan dilakukan pengaturan verifikasi pada portal Mitra BGN dengan atensi dari tiga tersangka yang merupakan eks pimpinan BGN. Yayasan-yayasan itu mendapatkan insentif miliaran rupiah per hari. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *