Wamen Sesetneg mengatakan, eksekusi lahan Hotel Sultan dimulai pagi tadi.

Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan, eksekusi lahan Hotel Sultan telah dimulai pagi tadi. Menurut Bambang, eksekusi dilakukan setelah Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan menggunakan lahan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno Jakarta Pusat selama 50 tahun. Jadi bisa dikatakan Indobuildco itu sudah punya privilege selama 50 tahun untuk menguasai aset tersebut. Bambang mengatakan, lahan hotel harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Sementara itu, saat ditanya apakah setelah eksekusi pengosongan lahan dilakukan bangunan Hotel Sultan dan apartemen Sultan Residence akan dirobohkan atau tidak, Bambang masih enggan memberikan jawaban. (kompas-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *