Perusahaan e-commerce Korea Selatan, Coupang, dikenai denda sebesar 624,7 miliar won atas kebocoran data besar-besaran yang membocorkan informasi lebih dari 33 juta pengguna, demikian disampaikan otoritas Korea pada Kamis. Sanksi tersebut dijatuhkan oleh Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan, dan merupakan denda privasi terbesar yang pernah dijatuhkan di negara tersebut. ( ben )




