Kenaikan BI rate tingkatkan resiko klaim industri penjaminan kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% dinilai berpotensi meningkatkan risiko klaim di industri penjaminan kredit. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menilai tingginya suku bunga dapat menambah tekanan terhadap kemampuan bayar debitur, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi mengatakan salah satu dampak utama dari kenaikan BI Rate adalah meningkatnya beban angsuran kredit bagi debitur akibat kenaikan suku bunga pinjaman. Menurutnya, perusahaan penjaminan yang bergerak di sektor penjaminan kredit akan melakukan pembayaran klaim apabila debitur mengalami kredit macet sesuai ketentuan yang berlaku, misalnya ketika tunggakan telah melebihi 90 hari sebagaimana diatur dalam perjanjian penjaminan. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *