Kepolisian ungkap korupsi anggaran dana desa di Desa Cipancar, Garut, Jawa Barat

Kepolisian mengungkap tindak pidana korupsi anggaran dana desa di Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tahun anggaran 2022-2023. Total kerugian uang negara yang ditimbulkan akibat perbuatan pelaku mencapai 653 juta rupiah. Dalam kasus ini, Satuan Reskrim Kepolisian Garut telah menetapkan mantan Kepala Desa Cipancar berinisial YS sebagai tersangka.. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *