Kepolisian mengungkap tindak pidana korupsi anggaran dana desa di Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tahun anggaran 2022-2023. Total kerugian uang negara yang ditimbulkan akibat perbuatan pelaku mencapai 653 juta rupiah. Dalam kasus ini, Satuan Reskrim Kepolisian Garut telah menetapkan mantan Kepala Desa Cipancar berinisial YS sebagai tersangka.. ( tbu )




