Menko Perekonomian ungkap proses Indonesia jadi anggota OECD

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan proses aksesi Indonesia sebagai anggota Organisation for Economic Co-operation and Development atau OECD saat ini sudah memasuki tahap tinjauan teknis. Tinjauan ini akan dikaji oleh tim OECD dan negara-negara anggota OECD. Pada tahap itu, OECD akan melakukan rangkaian kegiatan pengumpulan informasi dan data, berupa distribusi kuesioner, pelaksanaan fact-finding mission, hingga penyusunan studi terkait kondisi kebijakan dan regulasi nasional di Indonesia. Proses aksesi OECD melibatkan pemangku kepentingan nasional, baik dari unsur Pemerintah maupun Non-Pemerintah. OECD mengoordinasikan lebih dari 60 pemangku kepentingan yang terdiri dari kementerian, lembaga, asosiasi bisnis, serikat pekerja, akademik, dan organisasi kemasyarakatan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *