Menkeu  beri fasilitas bebas bea cukai Industri pencampuran hasil kilang minyak

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa memberi fasilitas bebas cukai terhadap industri pencampuran hasil kilang minyak dengan barang kena cukai berupa etil alkohol. Dalam aturan disebutkan persyaratan administratif dalam memperoleh pembebasan cukai berupa barang kena cukai yang digunakan dalam Barang Hasil Akhir yang bukan Barang Kena Cukai. Bendahara Negara menambahkan 1 ayat pada pasal itu yang berbunyi, jenis usaha industri manufaktur atau industri pengolahan yang dimaksud termasuk kegiatan industri pencampuran hasil kilang minyak dengan barang kena cukai berupa etil alkohol.pemerintah membebaskan cukai atas jenis usaha pencampuran BBM dan etil alkohol atau biasa dikenal dengan sebutan etanol. ( MIS )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *