Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru saja merilis aturan baru untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari lonjakan impor. Beleid itu mengatur tentang pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan BMTP atas impor produk benang selain benang jahit dari serat stapel sintetik dan artifisial.( tbu )




