Pria Austria dihukum 15 th, terbukti rencanakan serangan ke Taylor Swift

Seorang pria asal Austria berusia 21 tahun dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah terbukti merencanakan serangan bersenjata terhadap konser penyanyi pop dunia Taylor Swift di Wina, Austria, pada Agustus 2024 lalu. Pria yang diidentifikasi Beran A itu dinyatakan bersalah atas sejumlah pelanggaran terkait terorisme. Pengadilan menyebut dia telah terpapar paham radikal dan sempat bersumpah setia kepada kelompok militan ISIS. Rencana serangan itu terungkap setelah badan intelijen Amerika Serikat, CIA, memberikan informasi kepada aparat Austria menjelang konser pertama dari tiga jadwal pertunjukan tur Eras milik Taylor Swift di Stadion Ernst Happel, Wina. Ketiga konser yang tiketnya telah terjual habis itu akhirnya dibatalkan demi alasan keamanan. Pembatalan konser tersebut berdampak besar terhadap hampir 200 ribu penggemar yang sudah membeli tiket. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *