LPS pertahankan tingkat bunga penjaminan 3,50%

Lembaga Penjamin Simpanan LPS masih mempertahankan tingkat bunga penjaminan sebesar 3,50% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,00% untuk simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum di tengah kenaikan BI Rate menjadi 5,25%. LPS menyebut tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku sejak 1 Juni 2026 sampai dengan 30 September 2026. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan Suku BungaPasar SBP simpanan Rupiah dan valuta asing yang masih menunjukkan kenaikan terbatas. LPS juga menyebut saat ini kinerja intermediasi perbankan khususnya penghimpunan simpanan juga masih kuat. LPS mencatat Pada April 2026, Dana Pihak Ketiga perbankan  tumbuh sebesar 11,39%, diikuti penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 9,98%. LPS juga mencatat pertumbuhan DPK Rupiah terpantau lebih tinggi daripada pertumbuhan DPK valuta asing. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *