Setelah sempat dipangkas pada 2026, pemerintah membuka peluang kenaikan transfer ke daerah atau TKD pada 2027 dengan pagu indikatif 710 triliun hingga 810 triliun rupiah. Rentang yang lebar itu mencerminkan fleksibilitas fiskal pemerintah ditengah tekanan penerimaan negara tetapi sekaligus menunjukkan masih tingginya ketidakpastian fiskal bagi pemerintah daerah.( tbu )




