Kementrian ESDM menegaskan bahwa Indonesia menjadi negara satu-satunya di dunia yang mengimplementasikan bahan bakar biodiesel 50 persen atau B50. Artinya, Indonesia adalah negara satu-satunya yang berani menerapkan pencampuran bahan bakar nabati dengan kadar setinggi itu untuk berbagai sektor. Saat ini pemerintah tengah mempercepat rangkaian uji jalan campuran solar dengan B50. Pemerintah saat ini sedang melakukan uji coba ke otomotif, alat mesin pertanian, transportasi laut, alat berat pertambangan, perkeretaapian, hingga operasional pembangkit listrik. Implementasi mandatori B50 ini ditargetkan mulai berlaku pada Juli 2026 mendatang. ( MIS )




