Meninves CEO Danantara ingatkan, eksportir SDA wajib laporkan kontrak ekspornya ke BUMN

Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengingatkan, para eksportir sumber daya alam strategis Indonesia wajib mulai melaporkan kontrak-kontrak ekspornya ke BUMN khusus Ekspor Danantara Sumberdaya Indonesia alias DSI. Laporan ini dalam rangka transisi sebelum seluruh ekspor SDA strategis seperti batubara, CPO, hingga ferro alloy sepenuhnya diekspor oleh DSI mulai 1 Januari 2027. Rosan mengatakan, laporan wajib kontrak eksportir ke DSI ditujukan untuk mereview harga ekspor yang mereka cantumkan dengan mitra dagangnya. Dengan demikian, tak ada lagi praktik under invoicing atau menjual komoditas ekspor Indonesia dibawah harga pasaran negara tujuan ekspor. ( MIS )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *