Kementrian HAM uji publikUU No. 39 di UIN Walisongo Semarang.

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melaksanakan kegiatan uji publik revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia di Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin mengatakan revisi UU HAM penting dilakukan agar sesuai dengan perkembangan zaman. Undang-Undang itu diklaim sudah kedaluwarsa dan banyak yang tidak terakomodasi. Melalui revisi UU HAM akan membuat hukum di Indonesia menjadi komperhensif seperti the right to privacy atas privasi. Melalui revisi Undang-Undang HAM, pemerintah juga memasukan dana abadi yang nantinya bakal diperuntukkan bagi organisasi pegiat HAM di Indonesia. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *