Kementerian UMKM tengah merampungkan regulasi baru yang akan mengatur biaya layanan di platform e-commerce ditengah keluhan pelaku usaha mikro dan kecil atas struktur biaya yang dinilai tidak transparan dan beragam. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut aturan itu akan dituangkan dalam Peraturan Menteri UMKM. ( tbu )



